Akhir-akhir ini media sosial heboh dengan berita kelangkaan hingga naiknya harga minya goreng. Tersebar juga video masyarakat yang berbondong-bondong membeli minyak goreng dengan jumlah yang banyak. Minyak goreng memang sempat mengalami kelangkaan hingga membuat masyarakat hingga pelaku UMKM mengalami keresahan. Sebab minyak goreng memang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Per 1 Februari, Kemendag menetapkan HET minyak goreng adalah Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Menurut kumparan.com beberapa daerah di Kota Yogyakarta, seperti Wirosaban dan Mirongsan, stok minyak goreng masih langka. Wilayah Pasar Ngasem, harga minyak goreng kemasan mencapai Rp 20.000. Wilayah Pasar Sentul Pakualaman harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.000 per liter. Kelangkaan minyak juga terjadi di beberapa daerah di Sleman, seperti Sendangadi, Jombor, dan Trihanggo. Di Pasar Barongan Jetis pun harga minyak goreng mengalami kenaikan hingga Rp 18.000 per liternya.
Penyebab kelangkaan minyak
Menurut suara.com, terjadi fenomena kelangkaan minyak ini disebabkan oleh:
- Adanya penimbunan
- Adanya pengalihan, terdapat oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional, dengan harga jual yang lebih tinggi.
- Panic buying di tengah masyarakat
Upaya pemerintah D.I Yogyakarta
- Operasi pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta secara rentak di seluruh kecamatan, untuk mendukung ketersediaan minyak goreng sebesar 6.000 liter dengan harga Rp 14 ribu.
- Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan operasi pasar dan membuka bazar di lingkungan masyarakat setempat dengan mengeluarkan kupon potongan harga untuk minyak goreng.
Terlepas dari upaya di atas, minyak goreng masih mengalami kelangkaan di beberapa daerah.
Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah
Menurut, Ombudsman ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
- Pemerintah harus memperluas distribusi minyak goreng subsidi, tak hanya di retail modern tetapi juga harus menjangkau warung dan pasar tradisional sehingga banyak alternatif masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng subsidi.
- Pemerintah harus mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng subsidi, sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat akan adanya lonjakan harga minyak goreng karena terjadinya kelangkaan.
- Perlu ada komunikasi yang jelas dan tegas dari pemerintah baik pusat maupun daerah kepada masyarakat untuk menjelaskan ketersediaan stok minyak goreng
- Perlunya pengawasan yang sistematis dari tingkat pusat hingga daerah
