Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Yogyakarta secara resmi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus penyesalan atas insiden pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Bantul. Aksi pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut diduga kuat disertai dengan tindakan intimidasi, baik secara verbal maupun fisik.
Aksi sepihak ini dinilai mencoreng wajah Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai budaya, toleransi, dan keberagaman. PC KMHDI Yogyakarta menegaskan bahwa Yogyakarta harus tetap menjadi ruang aman bagi seluruh umat beragama untuk menjalankan keyakinannya secara damai dan bermartabat.
Merespons peristiwa tersebut, PC KMHDI Yogyakarta mengingatkan kembali bahwa kebebasan beragama dan menjalankan ibadah bukanlah hadiah, melainkan hak fundamental setiap warga negara. Hak ini telah dijamin secara konstitusional dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
”Segala bentuk tindakan intimidasi, tekanan, maupun kekerasan atas nama apa pun tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokratis dan negara hukum,” tegas Ketua PC KMHDI Yogyakarta dalam keterangannya.
Insiden di Bantul ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena berpotensi besar mencederai nilai-nilai toleransi, keharmonisan sosial, serta semangat kebhinekaan yang selama ini dirawat bersama oleh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain mengecam tindakan tersebut, PC KMHDI Yogyakarta juga menyoroti persoalan perizinan rumah ibadah yang kerap memicu konflik serupa di berbagai daerah. Regulasi mengenai rumah ibadah seharusnya berfungsi sebagai instrumen administratif untuk menciptakan keteraturan dan ruang dialog sosial, bukan disalahgunakan menjadi alat pembatas terhadap hak dasar warga negara untuk beribadah.
PC KMHDI Yogyakarta menegaskan bahwa apabila terdapat persoalan administrasi atau perizinan, maka penyelesaiannya wajib mengedepankan jalur hukum dan dialog, bukan melalui tekanan massa yang berpotensi menyulut konflik horizontal.
Guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, PC KMHDI Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Yogyakarta, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Semua pihak diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan penghormatan terhadap keberagaman di tengah kehidupan sosial masyarakat. PC KMHDI Yogyakarta juga mendorong aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan hak beribadah bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.