Bincang Sesama PC KMHDI Yogyakarta Bedah Film Pesta Babi dan Realitas Pembangunan di Papua

Yogyakarta – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Yogyakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Bincang Sesama berupa Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film Pesta Babi. Kegiatan yang dihadiri oleh 55 orang peserta ini bertujuan untuk membedah realitas dampak pembangunan terhadap kedaulatan ruang hidup masyarakat adat di Papua.

Acara berjalan dengan lancar dan sistematis sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan doa bersama untuk kelancaran jalannya kegiatan. Sebelum layar dihidupkan, agenda dilanjutkan dengan pembacaan catatan program yang bertujuan untuk membangun ruang refleksi awal bagi para penonton. Setelah itu, pemutaran film dokumenter Pesta Babi secara resmi dimulai.

Usai penayangan film, kegiatan berlanjut pada sesi diskusi yang dimoderatori oleh Nyoman Pande Ananta Wijaya. Sesi ini menghadirkan narasumber dari Pimpinan Pusat KMHDI, yakni I Gde Sandy Satria, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan.

Dalam pemaparannya sebagai pemantik diskusi, I Gde Sandy Satria menyoroti minimnya pelibatan masyarakat adat yang sering kali hanya ditempatkan sebagai objek di tanahnya sendiri. Beliau menjelaskan bahwa secara konstitusional, Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, implementasinya di Papua menunjukkan jarak yang lebar antara norma hukum dan realitas sosial.

Lebih lanjut, narasumber memaparkan bahwa Papua merupakan tanah adat dengan sistem hukum, budaya, dan relasi spiritual yang memandang tanah sebagai ruang hidup, bukan sekadar komoditas ekonomi. Ekspansi proyek pangan skala besar dan penebangan hutan tanpa persetujuan pemegang hak asal-usul telah memicu deforestasi serta rusaknya sumber pangan lokal. Dari kacamata HAM, kondisi ini berdampak pada hilangnya hak atas kehidupan yang layak, lingkungan hidup yang sehat, serta identitas budaya.

Pemaparan tersebut memicu diskusi yang interaktif. Tiga orang peserta turut membawakan topik bahasan yang membahas bagaimana pembangunan tidak pernah bersifat netral, karena selalu ada pihak yang diuntungkan dan ada yang kehilangan ruang hidupnya. Diskusi mengerucut pada kesimpulan bahwa dalam praktik hukum, mekanisme perizinan dan AMDAL sering kali minim keterlibatan masyarakat secara bermakna. Prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) kerap berhenti pada tingkat formalitas. Akibatnya, hukum lebih sering berfungsi sebagai legitimasi investasi daripada instrumen perlindungan hak rakyat.

Nyoman Pande Ananta Wijaya, selaku penanggung jawab kegiatan sekaligus moderator, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan acara dan kualitas argumen yang terbangun selama sesi diskusi.

“Sebuah kebanggaan tersendiri bagi saya dapat menyukseskan kegiatan screening dan diskusi ini bersama rekan-rekan semua. Saya berharap momentum ini mampu menjadi pemantik bagi seluruh peserta untuk mulai peduli dan mengawal kondisi bangsa secara nyata. Melalui pembedahan isu hari ini, nalar kritis kita diasah agar ke depannya mahasiswa tidak lagi diam dan semakin berani mempertanyakan arah pembangunan yang terjadi di sekitar kita,” ujar Nyoman Pande Ananta Wijaya.

Kegiatan Bincang Sesama ini menjadi penegasan bahwa isu Papua adalah bagian dari realitas kebangsaan yang harus dievaluasi. Kritik terhadap cara kerja pembangunan di Papua adalah untuk menuntut jawaban atas pertanyaan fundamental tentang kemajuan untuk siapa, dan dengan biaya apa. Kesimpulan akhir dari kegiatan ini menegaskan bahwa negara yang benar-benar maju adalah negara yang mampu memastikan setiap warganya tetap memiliki martabat dan kedaulatan penuh di atas tanahnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *