APA KABAR INDONESIA?

Indonesia merupakan negara yang berdaulat dimana sila dalam Pancasila terumuskan
sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pedoman hidup atau
landasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun
Pancasila dijadikan sebagai landasan hidup bangsa ini, tetap saja terdapat permasalahan pelik yang
terjadi di dalam negeri. Dari berbagai persoalan dalam negeri, persoalan sumber daya alam
Indonesia merupakan persoalan yang prioritas. Sumber daya alam tidak hanya mengalami krisis
secara kualitas tetapi juga secara kuantitas. Konflik di bidang sumber daya alam adalah salah satu
permasalahan besar di Indonesia Pasca-Reformasi. Pada massa ini munculnya beberapa isu
diantaranya yaitu kenaikan BBM dan harga bahan pokok, presiden 3 periode dan penundaan
pemilu, klitih yang marak di Yogyakarta. Dimana isu ini menimbulkan gejolak antara masyarakat
dan pemerintah sehingga situasi semakin ricuh.
Kenaikan BBM dan Harga Bahan Pokok
Tingginya harga minyak mentah dunia menembus 119 dolar AS per barel, otomatis
berpengaruh terhadap harga BBM. Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya
harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak
kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik.. Berdasarkan data
Kementerian ESDM, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 pada Maret 2022 sebesar
Rp14.526 per liter, bahkan bisa menembus sampai Rp16.000 pada April 2022. jika pemerintah
tetap menaikkan harga Pertamax, maka dikhawatirkan dampaknya adanya migrasi. Masyarakat
menengah atas yang tadinya menggunakan Pertamax, kemudian beralih menggunakan Pertalite
karena disubsidi oleh pemerintah yang menimbulkan kelanggkan bagi pertalite. Hal ini ditakutkan
masyrakat menengah keatas beralih dari pertamax ke pertalite yang menyebabkan persediaan
pertalite akan sulit didapat oleh masyarakat menengah ke bawah. Disisi lain, setelah kenaikan
harga itu, harga barang-barang pokok lainnya pun ikut naik hal inilah yang merupakan ketakutan
paling besar rakyat. Mahalnya harga BBM dan kebutuhan pokok semakin memberatkan ekonomi
masyarakat dimana masyarakat pasti mengeluh, karena akan menambah beban anggaran rumah
tangga sehari-hari.
Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu
Pro-kontra perubahan masa jabatan maksimal presiden memanas setelah Wakil Ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengangkat isu ini kepada media pada 21 November
lalu. Wacana perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 sudah diisukan semenjak
tahun 2019 silam dan menuai polemik. Saat itu Presiden Jokowi menolak adanya wacanan tersebut
karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kala
itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen
Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orangorang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.
Berdasarkan amandemen konstitusi pada Pasal 7 UUD RI 1945 memandatkan Presiden dan Wakil
Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam
jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Wacana perpanjangan masa jabatan
Presiden lebih dari 2 periode mendapat sorotan dari berbagai kalangan, khususnya kalangan
akademisi. Mereka menilai munculnya gagasan atau wacana presiden selama 3 periode bentuk
tindakan/upaya inkonstitusional karena bertentangan.
Klitih DIY
Klitih merupakan aksi kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat Yogyakarta,
biasanya dilakukan oleh geng berbasis pelajar sekolah. Semakin lama, Klitih berkembang menjadi
kegiatan melukai dan membunuh korban yang dilakukan oleh sekelompok geng (premanisme)
yang targetnya berkembang dari geng musuh menjadi masyarakat awam, klitih selalu dilakukan di
tempat sepi dan terjadi pada malam hari. Kejadian-kejadian yang memakan korban menyebabkan
ketakutan dan keresahan untuk pelajar dan masyarakat di jogja. Tidak hanya itu, Jogja yang dikenal
luas sebagai kota pelajar dengan kampus ternama seperti Universitas Gajah Mada (UGM),
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), serta UIN Kalijaga pun nampaknya akan mulai
ditinggalkan, kriminalitas yang belakangan yang terjadi membuat para pelajar, khususnya
mahasiswa tidak menempatkan lagi Jogja dipilihan pertama. Menindaki hal tersebut, Sri
Sultan harus mengambil hukum tegas bagi para pelaku aksi klitih yang meresahkan
warga Yogyakarta dengan melakukan pendalam untuk mengejar, mengusut indentitas dan
memberikan sangsi bagi para pelaku klitih yang menewaskan pelajar pada Minggu, 3 April 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *