MPAB XIII dan DMO VI PC KMHDI Yogyakarta terancam ditunda hingga tahun ajaran baru. Dua kegiatan rutin yang merupakan kaderisasi wajib dan pokok ini terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19. Sejak ditetapkannya DIY dalam status tanggap bencana virus Corona Covid-19 oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, banyak instansi yang berangsur mulai memadamkan aktifitasnya. Status ini berlaku hingga 29 Mei 2020. PC KMHDI Yogyakarta juga mengantisipasi persebaran virus corona dengan menunda segala jenis kegiatan yang melibatkan banyak masa.
Senin, 23 Maret 2020 Pengurus PC KMHDI Yogyakarta melaksanakan rapat secara daring/online untuk menerapkan Social Distancing. Pada rapat tersebut diputuskan bahwa pelaksanaan MPAB XIII dan DMO VI yang sebelumnya telah terencana pada bulan April mendatang harus ditunda hingga bulan Agustus. Memempertimbangkan kondisi terkini, banyak mahasiswa Hindu yang memilih untuk pulang kampung akibat dari diterapkannya perkuliahan secara daring/online. Hal ini juga untuk menghindari seluruh kader dari penularan virus Corona.
Tak hanya kegiatan pengkaderan saja, ada pula beberapa program kolaborasi kerja nyata yang juga terpaksa dibatalkan. Kegiatannya meliputi; beberapa rangkaian acara yang dikoordinir oleh Panitia Baksos Nyepi DIY serta rangkaian acara yang dikoordinir oleh Panitia Baksos Ngenteg Linggih Pura Vaikuntha Vyomantara.
Pimpinan Pusat KMHDI juga telah menghimbau kepada seluruh PD/PC yang terdampak virus Corona untuk menunda sementara pelaksanaan kegiatan organisasi sampai ada pernyataan aman secara resmi dari pemerintah setempat. Adapun wilayah PD/PC yang terdampak yaitu DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara. (olla)